
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Untuk membuat polisi tidur di sebuah lingkungan atau jalan, tentu tidak dapat sembarangan. Pasalnya polisi tidur yang dibuat secara asal-asalan bisa membahayakan pengguna jalan.
Polisi tidur juga berfungsi sebagai penanda Visible yang membantu mengatur lalu lintas, menciptakan ritme pergerakan lalu lintas yang lebih stabil, serta mengurangi kebisingan dan polusi udara di lingkungan pemukiman.
Katup tersebut juga dapat diatur untuk memungkinkan kendaraan berat, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan bis untuk lewat pada kecepatan yang tinggi.
Pada saat itu, polisi tidur dibuat dengan ketinggian mencapai thirteen cm. Ukuran seperti ini cukup sulit untuk dilalui kendaraan pada waktu itu, sehingga dalam perkembangannya, desain polisi tidur ini terus diperbarui.
Setelah itu, desainnya diadaptasi di luar universitas dan di berbagai negara bagian Amerika Serikat bahkan di seluruh dunia.
Polisi tidur membantu memperkecil risiko tabrakan dan membuat pengendara lebih waspada terhadap lingkungan sekitarnya.
Begitu juga dengan polusi udara, kecepatan tinggi biasanya menyebabkan konsumsi bahan bakar lebih tinggi dan emisi gas buang yang lebih banyak.
Sementara itu, dalam catatan detikcom disebutkan bahwa istilah polisi tidur diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001. Dalam KBBI, polisi tidur merupakan bagian permukaan jalan yang buka di sini ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan.
Fungsi ini sangat penting karena tidak semua pengendara menyadari perubahan karakteristik lingkungan jalan secara langsung. Maka, polisi tidur menjadi sinyal yang nyata untuk menunjukkan bahwa mereka harus lebih waspada.
Penempatan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas dapat didahului dengan pemberian tanda dan pemasangan rambu Tabel 1 No 6b yaitu peringatan tentang jalan tidak datar.
Jika masyarakat merasa perlu memasang polisi tidur karena alasan keselamatan, berikut langkah yang bisa dilakukan:
Penempatan dilakukan pada posisi melintang tegak lurus dengan jalur lalu lintas. Bila dilakukan pengulangan penempatan alat pembatas kecepatan ini harus disesuaikan dengan kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Melansir dari sinoconcept.co.British isles, setelah mempertimbangkan kemungkinan adanya kecelakaan antara pengendara dengan pejalan kaki, akhirnya Compton dengan cermat mempelajari cara untuk mengendalikan kecepatan mobil dengan menerapkan pengetahuan fisika yang dimilikinya.
Sebuah kenyataan yang harus kita akui bahwa setiap kita adalah penyumbang sampah di dunia. Terlebih seiring dengan perkembangan tekhnologi, manusia disuguhi dengan […]